:

Diskominfo Sumenep Awali 2026 dengan Sosialisasi E-Katalog Publikasi Lewat “Ngopi Bareng Media”

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP I MaduraNetwork.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memulai tahun anggaran 2026 dengan langkah strategis dalam pengelolaan belanja publikasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Ngopi Bareng Media” yang digelar di Aula Kantor Diskominfo setempat, Rabu (10/12/2025).

 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Selain itu, acara tersebut juga diikuti oleh insan pers dan para pelaku industri media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme baru dalam belanja iklan media massa, yakni melalui sistem e-katalog. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publikasi.

 

“Belanja publikasi melalui e-katalog menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menata ulang proses pengadaan agar lebih terbuka, terukur, dan terstandar,” ungkap Indra Wahyudi.

 

Ia menambahkan, penerapan e-katalog akan memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memilih layanan media sesuai kebutuhan masing-masing. Selain itu, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran karena seluruh proses tercatat dan dapat diawasi.

 

“Dengan e-katalog, semua proses menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Media yang terdaftar pun sudah melalui proses verifikasi, sehingga membantu pemerintah dalam menjalin kerja sama yang lebih profesional,” jelasnya.

 

Indra Wahyudi menegaskan bahwa Diskominfo bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah akan terus memberikan pendampingan kepada OPD maupun media lokal yang ingin menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Ia berharap mekanisme ini dapat meningkatkan kualitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan media, sekaligus memperkuat tata kelola informasi publik.

 

“Ini merupakan komitmen kami untuk menjalankan praktik pengadaan yang modern, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai langkah awal optimalisasi anggaran publikasi di tahun 2026,” tandasnya.

 

Sementara itu, berbagai dialog dan aspirasi yang muncul dalam kegiatan “Ngopi Bareng Media” tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Diskominfo, dalam merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan belanja publikasi pada tahun anggaran 2026 mendatang. (rba)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *